Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 6 Padang Tahun Pelajaran 2019-2020 1

Tahun ini sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk masuk SMK Negeri 6 Padang Dilakukan secara online di sekolah-sekolah negeri dengan website pendaftaran ppdbsumbar.id. Tahun Pelajaran 2019-2020 SMK Negeri 6 Padang akan menerima calon peserta didik baru dari seluruh Kompetensi Keahlian yang ada dengan rincian sebagai berikut.

No Kompetensi Keahlian Daya Tampung
1 Teknik Komputer dan Jaringan 64
2 Usaha Perjalanan Wisata 32
3 Akomodasi Perhotelan 96
4 Kuliner 96
5 Tata Kecantikan Kulit / Rambut 64
6 Tata Busana 128

Calon Peserta Didik SMK dapat memilih tiga kompetensi keahlian pada satu Satuan Pendidikan SMK atau satu pilihan pada tiga Satuan Pendidikan SMK yang berbeda.

Tata Cara Sistem Seleksi  PPDB Online

    1. Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUNnya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama.
    2. Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, diikutkan seleksi pada pilihan kedua.
    3. Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga.
    4. Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima.
    5. Calon yang diterima jika tidak mendaftar pada jadwal yang ditetapkan dinyatakan gugur.
    6. Calon yang tidak diterima dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada  salah satu Satuan Pendidikan yang belum terpenuhi daya tampungnya Pada Program Keahlian yang ada di SMK Negeri 6 Padang.

Persyaratan umum calon peserta didik baru

  1. Berusia paling tinggi 21 Tahun
  2. Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016
  3. Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari Satuan Pendidikan Luar Negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan mengesahkan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Memiliki SHUN bagi lulusan SMP/MTs dan memiliki DNUN Paket B bagi Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016
  5. Bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus menyerahkan hasil penilaian/assessment yang dikeluarkan oleh lembaga resmi

Persyaratan khusus

  1. Tidak Buta Warna untuk Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan